KONFLIK DELUSIF YANG ABSURD

Oleh Saifudin Zuhri *

Kekhawatiran adanya salah satu dampak negatif kehadiran teknologi digital adalah fenomena postruth. Bangsa ini adalah contoh paling nyata bagaimana kekhawatiran itu terbukti. Polemik tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang dikampanyekan oleh Roy Suryo cs berujung pada proses pengadilan.

Media massa begitu massif memberitakan fenomena tersebut dan glorifikasi media digital semakin menggemakan kegaduhan itu di ruang-ruang publik seakan-akan tak ada agenda lain bangsa selain mempersoalkan otentitas ijazah Jokowi. Padahal di sisi lain berbagai negara di dunia sedang bekerja keras bertransformasi ke dalam teknologi yang berkembang begitu cepat dan revolusioner.

Negara-negara lain sedang memutar otak bagaimana menghadapi persoalan perubahan iklim, problem rantai pasok energi dan pangan. Demikian halnya persoalan perang dagang dan perubahan peta geopolitik global mendorong berbagai negara sibuk merumuskan ulang positioningnya di tengah ketidakpastian yang menghantui dunia.

Sementara di negeri ini perhatian publik tersedot oleh isu tuduhan ijazah palsu yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tak kunjung usai dan bahkan menjadi semacam sumber aktualisasi diri. Sungguh naif dan absurdnya bangsa ini. Di kala negara lain sedang berlari bangsa ini justru terjerembab dalam konflik delusif.

Mesin algoritma media sosial mengkontruksi image bahwa ini semua adalah kebenaran sehingga membuat para pengusung isu tuduhan ijazah palsu begitu percaya diri bahwa apa yang mereka lakukan seakan-akan perjuangan heroik untuk kepentingan rakyat. Sementara bagi pecinta Jokowi, sikap membela diri dan berbalik menuntut adalah perjuangan membela harga diri dan kemuliaan.

Tanpa bermaksud memihak mana yang lebih sejati, ada beberapa hal yang patut kita kritisi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bahan perenungan pembelajaran apa yang bisa dipetik dari fenomena tersebut, di antaranya:

Pertama; Konflik tentang ijazah palsu menyeret bangsa ini dalam delusi sehingga melupakan realitas tantangan yang sesungguhnya. Mesin algoritma media sosial menjebak siapapun yang masuk di dalamnya dalam labirin pencarian kebenaran yang seakan-akan pasti ditemukan, namun sesungguhnya hanyalah perjalanan berputar-putar yang tidak menghasilkan apa-apa.

Perkembangan teknologi yang begitu cepat dan perubahan geopolitik global lazimnya mendorong semua negara bekerja keras untuk menemukan solusi dan berakselerasi, namun bangsa ini sibuk memperuncing konflik internal yang justru menguras energinya sendiri hingga lupa persoalan nyata menghadapi tuntutan persaingan global.

Kedua; Dampak destruktif yang nyata adalah terjadinya delegitimasi sistem kekuasaan yang selama ini telah diproses melalui mekanisme demokrasi yang sah. Institusi negara, baik ekekutif, yudikatif, maupun legislatif terdegradasi otoritasnya oleh gema media sosial.

Opini publik terbelah bukan oleh variabel berapa jumlah suara pendukungnya yang dihitung melalui mekanisme demokrasi, seperti pemilu, namun dibentuk ulang oleh algoritma media sosial. Masuknya kasus ijazah palsu ke ranah pengadilan adalah contoh nyata bagaimana kontruksi media sosial mendeterminasi lembaga-lembaga publik yang mestinya concern dengan pelayanan publik itu sendiri.

Ketiga; hancurnya logika publik dan tatanan sosial. Kebisingan polemik ijazah bukan hanya menguras energi, namun juga menghancurkan logika dasar tentang kebenaran. Pengujian kebenaran melalui korespondensi dan koherensi menjadi tidak berlaku. Pembentukan kebenaran didasarkan pada kontruksi opini dan peran media. Fenomena postruth yang dulu dikhawatirkan para kritikus teknologi digital menemukan momentumnya di negeri ini.

Kebenaran sejati terdegradasi oleh kebenaran artificial yang dikontruksi dari mesin algoritma teknologi digital. Fenomena postruth tumbuh subur dalam habitat masyarakat yang rasionalitasnya belum matang, literasi digital rendah, dan dimensi afeksi begitu mendominasi.

Selain ketiga catatan renungan tersebut, tentu akan ada dampak domino yang akan mengikuti dalam lanskap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari kasus kebisingan polemik ijazah palsu seakan mempertegas pola sejarah lama negeri ini; peradaban bangsa ini runtuh bukan oleh agresi bangsa lain, namun oleh bangsa kita sendiri. Absurd.

*) Penulis adalah dosen dan peneliti tinggal di Yogyakarta.