Daerah  

Aroma Culas Penerimaan PPPK Tercium, DPRD Kota Palu Siap Kawal ke Ranah Hukum

Rapat Dengar Pendapat Komisi A DPRD Kota Palu dengan Aliansi Honorer Kota Palu, di ruang rapat utama Kantor DPRD Palu, Selasa (4/11/2025).

JALAFILES, Palu – Dugaan permainan culas dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu merebak. Aroma itu tercium saat berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Palu, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu.

RDP digelar menyusul puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kota Palu mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Palu, Selasa (4/11/2025).

Dalam RDP, sejumlah perwakilan honorer menyebut terdapat berbagai kejanggalan dalam proses penerimaan PPPK. Tidak sedikit yang dinyatakan lolos seleksi meski namanya tak tercatat di database honorer Pemerintah Kota Palu.

Salah seorang perwakilan Aliansi Honorer bahkan mengungkapkan, di Kecamatan Tawaili terdapat honorer fiktif yang tidak memenuhi syarat namun lulus dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Aliansi Honorer membeberkan sejumlah data temuan mereka terkait pola dugaan permainan yang mereka nilai tidak wajar, seperti peserta yang sudah lama tidak aktif, tidak masuk database, peserta dari luar daerah yang tiba-tiba hanya muncul saat ujian. Hingga yang paling aneh, seorang ayah yang berstatus honorer namun justru anaknya diterima. Padahal, diketahui sang anak sama sekali tidak bekerja di instansi terkait dimaksud.

“Ada yang sudah tidak aktif bertahun-tahun, tidak masuk database daerah, tapi bisa ikut tes dan lulus. Ada juga yang datang dari luar daerah hanya saat seleksi lalu lulus. Bahkan ada yang ayahnya honorer, tapi justru anaknya yang ikut ujian dan lulus. Ini tidak logis bila semua murni sistem,” ujar salah seorang perwakilan.

Dikatakan, ada seorang oknum yang kerja selama 6 tahun di Kabupaten Morowali, namun hanya datang untuk mengikuti ujian di Kota Palu dan dinyatakan lulus di Dinas Kesehatan.

Adapula honorer “siluman” pada Dinas Pendidikan Kota Palu, dimana oknum tersebut diketahui tidak pernah mengabdi di dinas tersebut. Termasuk honorer “siluman” pada instansi yang sama namun diketahui kesehariannya adalah instruktur Zumba.

Perwakilan honorer menegaskan pola ini telah menunjukkan indikasi sistematis yang mengarah pada dugaan keterlibatan ordal (orang dalam).

Kejanggalan ini memicu kekecewaan para honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun belum mendapatkan kesempatan, termasuk janji prioritas yang tidak pernah terealisasi.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan data ini ke BKD, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan. Olehnya kami mohon agar semua data ini ditampilkan di sini, agar diketahui orang,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Palu Irsan Satria menegaskan DPRD siap mendampingi hingga pelaporan ke aparat penegak hukum apabila data dugaan yang dikumpulkan telah lengkap.

“Kalau datanya sudah final dan benar, silakan laporkan ke pihak berwajib. DPRD siap dampingi,” ujarnya.

Komisi A memastikan akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD hingga kementerian terkait, untuk memastikan seluruh proses PPPK di Kota Palu ke depan berjalan transparan, akuntabel dan bebas intervensi pihak tertentu.

Forum RDP dengan Aliansi Honorer Kota Palu dipimpin Ketua Komisi A Irsan Satria dan menghadirkan Inspektorat Kota Palu, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Satpol PP. (Fad)