Pengadilan Kejahatan Internasional Rilis Surat Penangkapan Netanyahu

Netanyahu dan Gallant

JALAFILES, DEN HAAG – Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant tersebut berkaitan dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Selain terhadap Netanyahu dan Gallant, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri alias Mohammed Deif. Namun, untuk Deif ICC tidak mengungkapkan alasannya dengan menyatakan bahwa itu adalah “rahasia”.

Dikutip dari Euronews, dalam pernyataan tertulis pada Kamis (21/11/2024), ICC mengatakan Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa kelaparan, pembantaian, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya pada rakyat Palestina.

Merespon ICC, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut, bahwa pada bulan September mereka telah menyerahkan dua berkas hukum yang menantang yurisdiksi ICC dan menyatakan bahwa pengadilan tidak memberi Israel kesempatan untuk menyelidiki sendiri tuduhan tersebut sebelum meminta surat perintah.

Namun ICC menilai, bahwa ‘penerimaan yurisdiksi Pengadilan oleh Israel tidak diperlukan.’

Lembaga yang bermarkas di Kota Den Haag itu menegaskan, 142 negara anggota ICC diharuskan menahan Netanyahu dan Gallant bila memasuki teritori negaranya.

Ancaman penangkapan dapat mempersulit Netanyahu dan Gallant untuk melakukan lawatan luar negerinya.

Reaksi Beragam

Netanyahu menolak dengan keras apa yang disebutnya sebagai surat perintah antisemit. “Tidak ada yang lebih adil daripada perang yang dilancarkan Israel di Gaza,” sebutnya dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantornya pada Kamis.

Deretan pemimpin Israel, Presiden Isaac Herzog, mantan PM Naftali Bennett, menteri Gideon Saar dan Itamar Ben-Gvir, dan pemimpin oposisi Yair Lapid, mengecam keputusan pengadilan tersebut.

Dalam konferensi pers, Kamis, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan surat perintah penangkapan tersebut tidak bersifat politis dan bahwa keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan.

“Ini bukan keputusan politik, ini adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” katanya

Sementara itu, dalam pernyataan tertulisnya, Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan ICC dengan menyebut bahwa itu adalah langkah penting menuju keadilan.

“Keputusan tersebut menandai preseden sejarah yang penting dan koreksi terhadap sejarah panjang ketidakadilan,” kata surat itu.FDL