JALAFILES, Medan – Ditengah riuhnya uji perdana pelaksanaan program makan gratis bagi siswa, sebuah video pilu yang menayangkan seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kota Medan dihukum gurunya duduk di lantai kelas lantaran menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), kian memperlihatkan betapa ironinya wajah pendidikan kita.
Video yang kali pertama dibagikan akun Instagram @medsoszone itu sontak viral di media sosial dan menuai komentar pedas warganet.
Dalam video diketahui bahwa siswa berinisial MI (10) kelas IV itu duduk di lantai kelas saat proses belajar mengajar berlangsung akibat menunggak uang SPP selama 3 bulan.
Orangtua MI, Kamelia (38), mengungkapkan, awalnya ia tak tau bila anaknya dihukum hanya karena belum membayar uang SPP. Kamelia baru mengetahui setelah MI bercerita padanya bahwa anaknya itu malu untuk ke sekolah sebab telah 3 hari harus duduk di lantai kelas.
Merasa penasaran atas pengakuan MI, Kamelia pun mendatangi sang guru dan menanyakan kebenarannya.
Kamelia mengakui, bahwa dirinya memang belum menyetor uang SPP selama 3 bulan dan berniat menjual ponsel miliknya mengingat sebelumnya ia telah mendapatkan informasi lewat pesan di grup WhatsApp bahwa siswa yang belum membayar uang buku dan SPP tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.
“Tapi saya berpikir itu sekadar pesan mengingatkan saja, tidak sampai setega itu”, ucap Kamelia dalam video wawancara yang diunggah Tribun Network
Menanggapi peristiwa itu, Kepala SD Yayasan Abdi Sukma Juli Sari mengatakan, tak ada kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak sekolah terkait hukuman duduk di lantai kelas manakala siswa belum menyelesaikan pembayaran SPP.
“Pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai,” tegasnya, Jumat (10/12025).
Juli menyebut, soal hukuman itu baru ia ketahui setelah Kamelia, orangtua MI, datang menemuinya sambil menangis.
“Sebenarnya, anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi uang SPP. Tidak jadi masalah sebenarnya, dan tetap bisa mengikuti pelajaran. Hanya saja miskomunikasi antara saya dan wali kelas,” imbuh Juli berdalih.
Dikatakan, wali kelas yang menghukum MI tersebut membuat peraturan sendiri, tanpa ada konfirmasi ke pihaknya terlebih dahulu.
“Buat peraturan sendiri di kelas, kalau anak tidak ada menerima rapor tidak boleh menerima pelajaran. Dihukum duduk di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa konfirmasi dengan pihak sekolah,” sebutnya.
Disinggung soal tindakan tegas terhadap wali kelas yang menghukum MI, Juli mengaku pihaknya masih membahas secara internal dengan yayasan.
“Yang pasti yayasan sudah beri peringatan, tertulis. Minggu depan kita rapat lagi dengan Ketua Yayasan dan Bendahara, untuk memutuskan sanksi,” ujarnya. (Fad)
















