JALAFILES, Palu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Nanang, mendesak lembaganya agar berperan aktif dalam menangani polemik Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah kota Palu yang mencapai sekitar 40.000 hektar.
Dia menyebut banyaknya persoalan dalam pengelolaan HGB harus segera mendapat perhatian serius dari DPRD dan lembaga eksekutif.
Nanang mengusulkan, salahsatu solusi yang bisa ditempuh adalah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di tingkat kota, sebagaimana yang sudah dilakukan pemerintah provinsi Sulteng.
“Kalau kita juga punya satgas, maka bisa berkolaborasi dengan Satgas Agraria Provinsi Sulawesi Tengah. Apalagi persoalan HGB yang bermasalah banyak terjadi di Kota Palu,” ujar Nanang, Kamis (18/9/2025).
Dia menyebut sejumlah temuan di lapangan, mulai dari HGB yang sudah berakhir tetapi masih digunakan, hingga perpanjangan izin HGB tanpa rekomendasi pemerintah kota. Bahkan, katanya, pemberlakuan moratorium perpanjangan HGB telah dikeluarkan sejak Walikota Palu dijabat Hidayat. Hingga kini, kebijakan moratorium itu belum dicabut.
Politisi PKB itu mempertanyakan pemanfaatan izin HGB yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, namun tetap memperoleh izin perpanjangan.
“Bayangkan, ada HGB seluas 88 hektare di wilayah (Kecamatan) Mantikulore yang sejak terbit hingga hari ini tidak ada aktivitas, tapi tetap diperpanjang. Sama halnya dengan lahan di Kelurahan Duyu yang HGB-nya sudah mati sejak 2011, namun hingga kini pemilik tanah tidak bisa berbuat apa-apa,” kesalnya.
Nanang mengingatkan, Undang-Undang Pokok Agraria sudah mengatur kewajiban pemegang HGB, yang mana bila tidak diindahkan maka seharusnya izin bisa dicabut atau tidak diperpanjang. Tetapi kenyataannya, terdapat kurang lebih tujuh HGB yang masa berlakunya sudah habis tetapi diperpanjang tanpa dasar yang jelas. Ia mendesak DPRD Kota Palu agar segera mengambil keputusan tegas.
Nanang menilai, komunikasi dan koordinasi dengan legislator DPR RI bisa menjadi salahsatu langkah penting dalam menyelesaikan polemik HGB.
“Kita punya akses ke DPR RI Dapil Sulteng dari berbagai partai. Ini harus kita gunakan untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Hampir semua daerah yang banyak HGB-nya kini bergejolak, dan tidak mungkin kita hanya diam menonton,” tekannya.
Ia pun menyarankan agar DPRD melakukan evaluasi dan asesmen menyeluruh terhadap seluruh HGB di Kota Palu.
“Jangan sampai ada korban baru, dan perpanjangan HGB kembali terjadi tanpa sepengetahuan pemerintah daerah sebagai tuan rumah,” pungkasnya. (Fad)
















