JALAFILES, Palu – DPRD Kota Palu menyetujui usulan dimasukkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di luar Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Palu tahun 2025 yang telah ditetapkan pada 13 November 2024.
Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Palu, Selasa (4/3/2025), setelah mendapat pertimbangan dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD.
Pimpinan rapat, Rico Djanggola, menyebut, berdasarkan hasil keputusan rapat Bapemperda pada 3 Maret 2025, sebagaimana tertuang dalam berita acara bersama nomor 100.3.2/08/Produk Hukum dan Dokumentasi, Bapemperda menilai perda terkait SJUT memang krusial dan urgen untuk segera dihadirkan.
Berbagai aspek yang menjadi alasan perlunya perda SJUT dipandang relevan dengan perkembangan kota Palu sebagai ibukota provinsi.
Sebab, jaringan utilitas adalah jaringan yang menunjang berbagai layanan dasar seperti air, listrik, telekomunikasi termasuk saluran pembuangan air limbah (SPAL).
Saat ini penataan jaringan utilitas di kota Palu, baik itu jaringan atas maupun bawah tanah, memang masih tergolong semrawut. Institusi pemangku kepentingan, seperti Dinas PU, PLN, PDAM, Telekomunikasi dan stakeholder lainnya tampak bekerja membangun jaringan utilitas berdasarkan standart operational procedure (SOP) masing-masing tanpa koordinasi dan non-work collabarative.
Melalui perda SJUT, nantinya pemerintah memiliki keleluasaan mengatur, mengawasi, dan hak memberi izin untuk pembangunan jaringan utilitas secara holistik sehingga diharapkan bisa lebih rapi, sistematis dan terintegrasi.
Tentu hal itu akan berdampak pada infrastruktur yang semakin terpadu, koheren terhadap perencanaan kota modern yang berkelanjutan serta mendukung visi Hadianto menjadikan Palu sebagai smart city.
Hal itu juga bisa melindungi hak dan kewajiban seluruh pemangku kepentingan terkait secara adil.
Dampak yang lebih besar bisa dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat adalah kenyamanan bagi pengguna jalan, keamanan jaringan utilitas, mendukung upaya transformasi digital lebih cepat, menghemat dan mengefisienkan biaya pembangunan jaringan.
Jaringan utilitas adalah jaringan yang menunjang berbagai layanan dasar seperti air, listrik, dan telekomunikasi. Jaringan ini dapat berada di atas atau di bawah permukaan tanah. (Fad)
















