Oleh Dr. Saifudin Zuhri*
Kebijakan Trump tentang “Resiprokal Tarif” yang diberlakukan ke sejumlah negara mengguncang dunia. Tak terkecuali Indonesia pun terkena tarif 32% yang walaupun pemerintah menghibur dengan memberi harapan bahwa fundamental ekonomi nasional cukup kuat menghadapi fenomena tersebut namun diprediksi efek domino tetap berdampak signifikan dan eskalatif.
Mari kita renungkan pertanda apa semua fenomena ini terjadi dan apa dampaknya terhadap geopolitik global, termasuk Indonesia? Berikut catatan untuk menganalisis fenomena yang menghebohkan dunia akhir-akhir ini;
1) Berakhirnya argumen yang seakan menjadi postulat geopolitik global bahwa Amerika Serikat (AS) berhak menguasai dunia yang didasarkan pada premis kemenangan AS bersama sekutunya dalam perang dunia kedua dan kemenangan ideologi liberalisme-kapitalisme atas sosialisme-komunisme pada masa perang dingin.
Geopolitik sudah berubah seiring hadirnya variabel-variabel baru yang mempengaruhi kategorisasi, identitas dan posisi sebuah negara di kancah global, seperti inovasi teknologi, karakter kepemimpinan, arah kebijakan, perubahan demografi, perubahan iklim dan lain sebagainya.
Justifikasi AS sebagai polisi dunia tidak lagi relevan seiring lahirnya negara-negara yang dipengaruhi oleh berbagai variabel baru tersebut sehingga memiliki posisi tawar lebih kuat dan bahkan lebih independen.
Kebijakan resiprokal tarif Donald Trump menandakan bahwa AS bukan hanya memaksa dunia untuk tunduk pada hegemoninya yang selama ini dinikmati namun mencerminkan bahwa AS tidak siap dan tidak menerima dinamika geopolitik dunia.
Negara adidaya ini seakan lupa bahwa nilai-nilai universal yang selama ini diindoktrinasi oleh AS sendiri ke seluruh negara, seperti demokrasi, HAM dan pasar bebas berakibat pada terbukanya peluang negara lain untuk bangkit dan berkembang pesat, bahkan melampaui AS itu sendiri.
Kemenangan China dalam perang dagang dengan AS, daya tahan Rusia dalam menghadapi sanksi bertubi-tubi akibat perang dengan Ukraina, fenomena BRICS sebagai alternatif menghadapi dominasi mata uang dolar $, bahkan keberanian Indonesia dengan kebijakan hilirisasi nikel dan lainnya adalah fakta tak terbantahkan bahwa geopolitik dunia sedang mengalami pergeseran.
2) Kebijakan reduktif yang justru mengeksklusi Amerika. Tak dipungkiri era globalisasi dan neoliberalisme memposisikan AS sebagai pengendali dunia. Amerika bukan hanya entitas negara dengan namun juga entitas budaya, ekonomi, politik, bahkan ideologis yang menghegemoni dunia, karena itu globalisasi juga bermakna Amerikanisasi, bahkan McDonalisasi.
Tampilnya Trump dengan gaya kepemimpinannya sebagai presiden AS meruntuhkan hegemoni Amerika yang selama ini sudah terbangun menjadi reduktif hanya sebagai entitas negara an sich.
Tujuan Trump mengeluarkan kebijakan resiprokal tarif sebagai “The Great America” secara substantif justru mengeksklusi ruang hegemoni AS di kancah global. Semua negara mengambil posisi vis-a-vis dengan Amerika, jika negara yang memiliki kapasitas sumberdaya yang memadai maka memiliki keberanian untuk konfrontatif secara asimetris, seperti China, Rusia, dan Kanada, sementara negara yang lemah tidak ada pilihan lain selain bernegosiasi atau kompromi.
Adalah sebuah paradoks AS yang dulu mengusung berbagai paket kebebasan pasar global justru di tangan Trump melakukan langkah mundur dengan memproteksi dan mengeksklusi pasarnya sendiri.
3) Geopolitik global yang semakin multipolar. Dominasi AS di era neoliberalisme memudar seiring kebangkitan beberapa negara yang sukses bertransformasi, seperti China, Rusia, India, Kanada dan bahkan Indonesia.
Memang masing-masing negara memiliki faktor yang berbeda-beda namun sama-sama tumbuh kesadaran untuk mulai mengkritisi hegemoni AS di dunia global selama ini. Negara-negara yang bangkit tersebut menjadi pusat-pusat baru yang sebelumnya hanya dimonopoli AS.
Negara-negara miskin, terbelakang dan berkembang yang sebelumnya tergantung dengan AS memiliki alternatif lain untuk membangun kemitraan dalam membangun negaranya. Hadirnya China dan korporasinya di beberapa negara di Afrika, Timur Tengah, Asia Tenggara, Amerika Latin dan lainnya mengakhiri monopoli AS.
Dunia yang semakin multipolar, maka pusat dan sumber peradaban tidak lagi tunggal namun terdiversifikasi ke beberapa negara yang beragam. Karena itu kebijakan protektif dan resiprokal tarif Trump lebih sebagai reaksi defensif menghadapi realitas dunia multipolar daripada benar-benar mewujudkan “The Great America”.
4) Keputusan Trump dalam menghadapi perang dagang tidak lagi menggunakan hukum atau teori ekonomi. Besarnya tarif yang ditetapkan Trump untuk masing-masing negara tidak didasarkan pada hitung-hitungan ilmu ekonomi namun lebih pada pertimbangan kepentingan politik dan bahkan ego seorang pemimpin.
Kebijakan Amerika yang sebelumnya melahirkan banyak teori ekonomi modern seakan diingkari oleh oleh dirinya sendiri karena lebih menggunakan pendekatan politik daripada hukum-hukum pasar, seperti teori Keynesian, developmentalisme, teori ketergantungan, teori hukum pasar dan lain sebagainya. Realitas ini tentu menjadi tantangan baru para akademisi, akankah fenomena ini akan menjadi sintesa baru dalam diskursus ilmu ekonomi atau ini pertanda bahwa hukum pasar sudah berakhir dan akan diganti oleh postulat lain. Kita tunggu perkembangan pada masa-masa mendatang.
Itulah empat hal hasil renungan untuk membaca fenomena kebijakan resiprokal tarif Trump dan paradoks Amerika hari ini.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana dampaknya bagi Indonesia? Apakah dampak tersebut menjadi ancaman yang mematikan atau justru menjadi momentum peluang bagi bangsa ini untuk mereposisi geopolitiknya di kancah global?
Sebagai konsekuensi logis negara dengan konsep geopolitik yang terbuka dan oleh bank dunia diklasifikasikan sebagai negara industri baru dengan penghasilan menengah-atas, maka sudah barang tentu kebijakan Trump tersebut berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Penerapan tarif 32% terhadap komoditas eksport Indonesia ke negeri Paman Sam itu akan mempengaruhi produksi dengan berbagai efek dominonya. Namun jika direnungi lebih dalam di setiap ancaman justru menjadi momentum pembelajaran bagi bangsa ini untuk mengambil peluang menjadi lebih strategik dan tepat.
Berikut beberapa nilai pembelajaran atau hikmah yang bisa diambil bangsa Indonesia:
1) Dalam konstitusi UUD 1945 termaktub bahwa salah satu tujuan negara adalah “dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Lain daripada itu kebijakan politik luar negeri Indonesia berprinsip pada “politik bebas-aktif”.
Namun demikian dalam menjalin hubungan luar negeri dan arah pembangunan Indonesia dalam realitasnya berpihak kepada satu blok dunia kala itu, yakni berkiblat ke blok Barat dimana Amerika sebagai leadernya Model ekonomi pertumbuhan dan konsep developmentalisme paradigma pembangunan yang diadopsi dari Amerika.
Walaupun kapasitas Indonesia dalam menghadapi AS tidak sefrontal China, Rusia, dan Kanada namun inilah momentum bagi bangsa ini untuk membuka alternatif lain bermitra dengan berbagai aliansi non Amerika, seperti dengan China, Rusia, Brazil, India dan negara lainnya. Indonesia harus mengurangi ketergantungan dengan AS yang selama ini menjadi rujukan model pembangunan. Konsep seperti sosial-demokrasi, welfare state dan ide-ide baru harus dimunculkan sebagai alternatif.
2) Sebagai negara besar dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia dan didukung oleh sumber daya alam yang melimpah mestinya Indonesia bisa memanfaatkan pasar dalam negeri, sejak dari suplay bahan baku, produksi hingga konsumsi.
Namun sayangnya mental birokrasi yang “rent seeker” lebih memilih hanya sebagai pasar dan obyek dari negara-negara maju, besarnya populasi penduduk tidak dikapitalisasi sebagai sumberdaya produksi maupun konsumsi namun dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan (penguasa dan kompradornya) sebagai instrumen untuk memperoleh keuntungan dan kepentingan pribadi.
Akibatnya, kebijakan impor lebih dipilih untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehingga semakin menenggelamkan bangsa ini dalam ketergantungan yang semakin akut. Kebijakan protektif Trump dan memanasnya perang dagang sat ini mestinya menjadi momentum bangsa ini untuk mengkoreksi orientasi kebijakan dari konsumsi ke produksi, dari obyek pasar menjadi pemain pasar. Pemerintah mestinya menciptakan regulasi dan mekanisme bagaimana kebutuhan pokok minimal warga seperti sandang, pangan, papan, komunikasi dan transportasi bisa dicukupi dalam negeri dan orientasi pemasaran juga memanfaatkan pasar dalam negeri. Ini membutuhkan political will dan keberanian dari seluruh stakeholders kebijakan publik menuju kemandirian politik, ekonomi, teknologi dan lain sebagainya.
3) Selama ini pemerintah Indonesia sudah memulai program hilirisasi bahan mentah yang memiliki nilai strategis di dunia saat ini, seperti nikel, bauksit, timah dan lain sebagainya.
Seiring dengan naiknya suhu ketegangan perang dagang saat ini mendorong semua negara untuk memproteksi kebutuhan nasionalnya masing-masing. Situasi ini mestinya menjadi momentum dan motivasi bagi pemerintah untuk melanjutkan dan menyempurnakan program hilirisasi yang selama ini sudah berjalan.
Bahkan hilirisasi bukan hanya menyangkut material raw bahan tambang yang menjadi sumber energi namun juga diperluas di sektor pangan yang bersumber dari pertanian, perkebunan, kehutanan serta kelautan. Dalam pada itu kebijakan hilirisasi juga disempurnakan di aspek sistem distribusi dan tataniaganya sehingga bisa dikontrol pemerataan dan keadilannya.
4) Tak dipungkiri hegemoni Amerika dalam gaya hidup modern telah menciptakan industri budaya berupa pop culture ala Amerika yang menjadi trendsetter dunia. Kebijakan Trump yang menyulut api kebencian terhadap arogansi Amerika menjadi momentum untuk mengobarkan revolusi selera dalam gaya hidup modern. Inilah momentum kearifan lokal, keragaman tradisi, dan apapun yang menjadi khazanah budaya bangsa ini untuk direaktualisasi ke panggung terbuka.
Tentu saja dengan catatan reaktualisasi itu harus dibarengi dengan proses transformasi yang mampu mengadaptasi dengan perkembangan zaman. Standarisasi gaya hidup ala Barat (khususnya Amerika) harus dikritisi dan didekonstruksi dengan memunculkan alternatif yang bersumber dari khazanah budaya bangsa sendiri atau hasil akulturasi dengan peradaban bangsa lain selain Amerika. Bangsa ini harus percaya diri bahwa minum dawet dan beras kencur sama kerennya atau bahkan lebih keren daripada minum Coca-Cola, Pepsi dan berbagai produk brand impor lainnya. Inilah revolusi selera yang harus terus digalakkan dengan harapan akan menghidupkan sektor-sektor produksi dalam negeri.
Perang dagang antara Amerika dan China akan semakin memanas dan kita semua tidak tahu kemana muara dari semua ini. Namun yang pasti sebagai bagian dari masyarakat global, terlebih Indonesia pun juga terkena kebijakan resiprokal tarif Trump itu, maka tak terhindarkan dampaknya tak lagi dapat dihindari.
Tinggal bagaimana bangsa ini menyikapi, apakah ancaman dan tantangan membuat bangsa ini pasrah dan menyerah, atau justru menjadikannya momentum dan peluang untuk bangkit, atau setidaknya mengkoreksi langkah kebijakan yang selama ini dijalankan.
*) Akademisi, peneliti PR2MEDIA, dan penggiat Perhimpunan Warga Pancasila (PWP), tinggal di Yogyakarta
















