JALAFILES, Palu – Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Yus Mangun menyampaikan isi hatinya dihadapan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI terkait problem yang dialami pemerintah daerah menyusul kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Istana. Kebijakan ini menyebabkan aliran dana pusat kepada daerah kian minim.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Banggar DPR RI di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (5/11/2025), Yus mengeluhkan berbagai program dasar pemerintah Sulteng bakal sulit direalisasikan akibat terbatasnya anggaran.
Pimpinan komisi yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan itu mengatakan, ada dua kebijakan pusat yang menjadi persoalan pokok bagi daerah, yakni pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD), yang merupakan bagian dari APBN dialokasikan untuk daerah, serta ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) atas eksplorasi kekayaan daerah.
“Dampak pengurangan ini sangat nyata, karena pembiayaan daerah menjadi terbatas. Program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi terhambat,” keluhnya.
Politisi senior Golkar itu menilai, pengurangan dana TKD telah menimbulkan problem serius bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, utamanya program yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar publik.
Tanpa postur anggaran yang sesuai, sulit bagi daerah memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut juga berimplikasi pada percepatan penyediaan infrastruktur di wilayah terisolir yang sangat membutuhkan akses dan keterjangkauan.
Sebagai informasi, potensi anggaran TKD yang dipangkas oleh pemerintah pusat sekitar Rp783,4 miliar pada 2026. Angka itu dinilai cukup signifikan dan berimbas pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Sulteng yang diproyeksikan senilai Rp4,6 triliun. Sebagai konsekuensinya, belanja aparatur pemerintah daerah mesti dihemat sebesar 50%.
Di sisi lain, sebut Yus Mangun, harapan kemandirian daerah dengan mengandalkan kue hasil eksplorasi kekayaan sumber daya alam ibarat jauh panggang dari api.
Ia menegaskan, perimbangan DBH dari sektor pertambangan belum menyentuh asas keadilan.
“Kami meminta agar pembagian DBH lebih berkeadilan. Sulteng adalah daerah penghasil, tetapi penerimaan daerah tidak sebanding dengan nilai kekayaan alam yang diambil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tukasnya.
Kata Yus, sebagai salahsatu provinsi penyumbang APBN terbesar dari sektor pertambangan, Sulteng mestinya mendapatkan porsi yang lebih proporsional mengingat rehabilitasi kerusakan lingkungan serta problem sosial dampak aktivitas pertambangan membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Sayangnya, sebut Yus, nilai DBH yang diterima daerah nyaris tidak linier dengan kontribusi yang diberikan serta dampak yang dialami.
Untuk diketahui, kegiatan pertambangan di Sulteng setidaknya telah berkontribusi dalam penerimaan negara hingga Rp 570 triliun. Namun, dari penerimaan itu pemerintah pusat hanya mengalokasikan kurang lebih dari Rp 953,6 miliar untuk DBH sektor sumber daya alam.
Atas persoalan itu, Yus meminta pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan fiskal yang telah dikeluarkan, termasuk merumuskan kembali kesesuaian DBH, sehingga pembangunan di daerah berjalan baik dan manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh masyarakat. (Fad)
















