JALAFILES, Palu – Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu Prof Dr Amar mengeluhkan pemotongan anggaran sejumlah komponen pembelanjaan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Padahal, kata Amar, sejumlah komponen yang dipotong tidak disebutkan secara eksplisit dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait regulasi kebijakan efisiensi yang dicanangkan presiden Prabowo Subianto.
“Di Inpres nomor 1 tahun 2025 ada beberapa komponen yang memang sebenarnya tidak akan dipotong. Termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), seharusnya tidak dipotong. Tapi lucunya tiba-tiba kita dengar kok dipotong. Jadi sebenarnya efisiensi ini pemotongan anggaran,” ucap Amar menyampaikan keluhannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Kamis (27/2/2025)
Amar menilai, kebijakan efisiensi, melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hanya dijadikan instrumen untuk melakukan pemotongan anggaran pada PTN yang bisa berdampak kurang baik terhadap kelangsungan operasional kampus.
Ia menjelaskan, saat ini anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipangkas hingga 50 persen. Bahkan, anggaran operasional sebesar 83% sampai 84% tidak dapat gunakan.
Dana yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU), termasuk dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 44%, juga tidak dapat dipakai.
“Sementara itu, seperti juga di politeknik, pihaknya juga dapat anggaran yang awalnya Rp100 miliar dipotong hingga 60%. Mau jadi apa gedungnya? Padahal, Inpres secara jelas menyatakan tidak ada pemotongan untuk pos tersebut,” keluhnya.
Amar meminta agar pemerintah memberi relaksasi anggaran dan mengkaji kembali kebijakan, terutama dalam hal pendanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing institusi.
“Kami di Universitas Tadulako sendiri, pasca-bencana 2018, masih beroperasi di kantor sementara dan belum menggunakan rektorat yang sebenarnya. Ini adalah kenyataan yang kami hadapi. Pemotongan anggaran yang dilakukan sangat tidak adil, karena tidak memperhitungkan kondisi spesifik setiap perguruan tinggi,” ujarnya.
Dia mengingatkan, pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang dan keberlanjutannya harus dijaga guna mewujudkan tagline Indonesia Emas.
Karenanya ia menekankan, meskipun KIP tidak dipotong, tetapi dengan terbatasnya anggaran operasional, mutu pendidikan akan sulit berkembang.
“Kalau kami tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional kampus, bagaimana mahasiswa akan bisa kuliah dengan baik? Kami dari Untad sangat membutuhkan anggaran yang lebih realistis, terutama pasca-bencana yang masih menyisakan banyak kekurangan,” ujar Amar lebih lanjut.
“Tahun lalu saja kami harus menutupi kekurangan gaji sebesar Rp 11 miliar. Tahun ini dengan tambahan CPNS dan P3K, kami kekurangan hingga Rp 43 miliar. Kami ingin solusi, dan berharap kebijakan ini dipertimbangkan kembali,” pintanya.
Amar juga berharap, kebijakan pemotongan anggaran ini tidak terus-menerus diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing kampus.
Dia meminta agar ada perhatian lebih terhadap lembaganya yang sedang berjuang memulihkan diri pasca-bencana.
“Semoga ini menjadi perhatian kita bersama demi kemaslahatan pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya. (Fad)
















