Daerah  

Tinjau Pasar Bambaru, Komisi C DPRD Pastikan Revitalisasi Bambaru Tidak Rugikan Pedagang

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu Abdurrahim Nasar al Amri (berpeci) saat berdialog dengan pedagang di Pasar Bambaru, Kamis (18/9/2025). Foto : Ist

JALAFILES, Palu –  Komisi C DPRD Kota Palu hadir meninjau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Bambaru, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, pada Kamis (18/9/2025). Kedatangan Komisi C dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya keluhan dari pedagang.

Rombongan Komisi C itu dipimpin langsung ketuanya Abdurrahim Nasar al Amri. Abdurrahim mengatakan, kehadiran pihaknya untuk memantau langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengar keluh kesah pedagang.

Sebelumnya, muncul polemik diantara para pedagang sejak Pemerintah Kota Palu melakukan revitalisasi terhadap gedung Pasar Bambaru. Revitalisasi itu memicu perbedaan sikap pedagang. Mereka yang berjualan di luar gedung mendukung karena bangunan luar akan dibuka dan menghadap jalan, sehingga memudahkan pembeli. Namun, pedagang di dalam gedung menolak lantaran merasa dirugikan.

Kondisi tersebut akhirnya memunculkan dua kubu yang berseberangan dan hingga kini belum ditemukan jalan keluar yang bisa diterima semua pihak.

Kehadiran Komisi C menemui langsung pedagang guna mendengarkan dan menampung berbagai masukan agar ditemukan solusi yang adil dan tepat.

Abdurrahim mengingatkan, program revitalisasi jangan sampai menciptakan konflik di antara pedagang. Sebaliknya, revitalisasi justru diharapkan bisa menciptakan peluang yang lebih baik dan memperkuat soliditas para pedagang.

“Revitalisasi ini jangan sampai menimbulkan perpecahan dan merusak silaturahmi yang sudah lama terjalin antar pedagang,” pesannya.

Komisi C berharap Pemkot Palu turun tangan langsung menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Walikota (Palu) maupun Wakil Walikota seharusnya turun mendengar aspirasi pedagang, jangan sampai dibiarkan,” tekan Wim, panggilan akrab Abdurrahim.

Wim memastikan DPRD akan memperjuangkan kepentingan semua pedagang, baik yang berada di dalam maupun di luar gedung.

“Sebagai wakil rakyat, kewajiban kami membela semua pihak tanpa membedakan posisi mereka,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi C akan berkoordinasi dengan koleganya di Komisi A dan B DPRD Palu untuk menggelar rapat gabungan bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Kami akan duduk bersama dengan instansi terkait demi menemukan solusi yang adil bagi seluruh pedagang,” pungkasnya. (Fad)