JALAFILES, Palu – Universitas Tadulako (Untad) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu dalam rangka membicarakan tindaklanjut penyelesaian aset tanah di jalan Untad 1, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Rapat koordinasi berlangsung di ruang rapat Rektor Untad, Jum’at (19/9/2025), dan dihadiri Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin, Rektor Universitas Tadulako Prof Dr Amar, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Kabag BKU, Ketua dan Anggota Tim Penyelesaian Aset, Ketua Pokja Pemanfaatan Aset, serta unsur keamanan (security) Untad.
Hadir pula perwakilan Polresta Palu, Bhabinkamtibmas Polsek Palu Timur, Camat Mantikulore, dan Lurah Tondo.
Dalam rapat, Rektor Untad Prof Amar menekankan perlunya penertiban aset negara yang dikelola universitas sehingga tertata lebih rapi dan memberi kepastian hukum.
Dikatakan, bahwa langkah penertiban akan ditempuh secara humanis dengan tetap mempertimbangkan keberadaan pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan usaha di kawasan tersebut.
“Untad berkomitmen menata kembali aset ini tidak hanya untuk kepentingan universitas, tetapi juga demi kemaslahatan masyarakat. Prinsipnya adalah humanis, transparan, dan memberi solusi jangka panjang,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Palu Imelda Liliana Muhidin menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Palu terhadap proses penataan aset tersebut. Ia berharap agar penertiban dapat menghasilkan kawasan yang lebih tertib, bersih, dan bermanfaat bagi semua pihak.
“Harapan kita bersama adalah kawasan ini dapat menjadi lebih indah, rapi, tidak kumuh, dan tetap memberi ruang bagi UMKM untuk berkembang,” ungkapnya.
Rapat koordinasi ini juga melibatkan masukan dari pihak kepolisian, camat, lurah, serta tim internal Untad untuk memastikan proses penyelesaian aset berjalan kondusif, aman, dan sesuai aturan hukum. (Fad)
















