Daerah  

Ketua DPRD Palu Ikuti Retret di Magelang: Menguatkan Peran dan Fungsi Legislatif

Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola. (Foto : Ist)

JALAFILES, Palu – Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola hadir dalam kegiatan Retret Ketua DPRD se-Indonesia dalam rangka mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD). Kegiatan retret bertempat di Akademi Militer (Akmil), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dan akan berlangsung selama 5 hari, yakni 15 – 19 April 2026. Rico sendiri bertolak ke Magelang pada Selasa, 14 April 2026.

Keikusertaan Rico dalam kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dirinya selaku Ketua DPRD Kota Palu dalam menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional.

Diretret kali ini, seluruh Ketua DPRD dihadirkan guna mendapatkan pembekalan. Nantinya, para pimpinan lembaga legislatif itu menjalani program peningkatan wawasan terkait peran dan fungsi lembaganya, utamanya fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Materi pembekalan dititikberatkan pada keselarasan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dengan agenda daerah. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengawal serta menjaga stabilitas pembangunan.

Materi pembekalan juga diberikan meliputi pada peningkatan wawasan kebangsaan dan semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rico dan para Ketua DPRD lainnya akan diberi pelatihan tentang matriks bela negara guna meningkatkan kewaspadaan nasional, khususnya dalam menghadapi dinamika global dan tantangan geopolitik di masa mendatang.

Selain untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan, kegiatan retret ini juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan para pimpinan legislatif. Forum retret bisa dimanfaatkan sebagai wadah menjalin komunikasi, menghidupkan relasi dan menciptakan jejaring.

Momen itu diharapkan bisa menjadi titik awal terbangunnya hubungan yang bersifat koordinatif dan kolaboratif antar pimpinan DPRD se-Indonesia. Pola hubungan yang hadir akan lebih mesra, hangat dan luwes. Pola ini membuka ruang yang lebih luas terhadap ikatan kerja sama antar daerah dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan retret, output yang menjadi tujuan adalah penguatan fungsi dan peran lembaga DPRD dalam mendukung percepatan pembangunan yang bertumpu pada visi nasional. (Fad)