JALAFILES, Palu – Enggan untuk berhitung, entah yang kesekian kali, para penyintas eks bencana gempa, tsunami dan likuifaksi kembali harus menjerit, bersuara mengadukan nasibnya. Nasib yang tak kunjung berubah, meski delapan tahun sudah harapan perubahan itu dijanjikan.
Selasa (10/2/2026), ruang rapat paripurna DPRD Kota Palu kembali menjadi saksi nasib itu disuarakan. Tidak kurang 50-an orang penyintas yang menempati Hunian Sementara (Huntara) Hutan Kota, di Kelurahan Talise, itu menggeruduk Kantor DPRD Palu untuk bertemu wakil rakyat mengadukan nasibnya.
Tak seberuntung penyintas eks bencana lainnya, sekitar 70-an KK penyintas penghuni Huntara Hutan Kota ini belum juga mendapatkan unit Hunian Tetap (Huntap).
Padahal, penantian itu sudah cukup lama sementara pembangunan Huntap yang tersebar di 5 lokasi di Kota Palu nyaris sepenuhnya telah rampung. Hal itulah yang berkali-kali disuarakan, mengapa mereka tak kunjung bisa menikmati Huntap.
Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola serta sejumlah anggota DPRD lainnya hadir mendengar keluhan yang disampaikan, membuka kesempatan untuk berdialog guna mencari solusi.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD, Elniwati, Koordinator Penyintas Huntara Hutan Kota, menegaskan hingga kini mereka belum menerima solusi konkret terkait Hunian Tetap (Huntap).
Dikatakan, meski sebelumnya sudah ada pernyataan dari pimpinan dan anggota DPRD tentang tindaklanjut penyelesaian nasib mereka, namun hal itu belum juga memberi kepastian, khususnya berkenaan dengan penyediaan lahan untuk relokasi warga.
“Sampai terbuktikan ada lahan yang mereka sediakan untuk kami, terutama kami butuh lahan itu saja. Tempatnya harus sama untuk semua keluarga dan warga yang lain. Sampai hari ini, memang 10 juta atau apa pun itu tidak ada, tidak ada sampai hari ini,” ungkap Elniwati.
Elniwati mengungkapkan, kondisi yang mereka alami serba sulit. Selain Huntara Hutan Kota yang didiami keadaannya sudah kurang memadai, lokasinya pun berstatus pinjam pakai yang sifatnya sementara.
Ia menuturkan, sejak Mei 2025 penyintas Huntara Hutan Kota sudah diminta untuk pindah oleh pemprov, selaku pemilik lahan, dengan tenggat waktu yang diberikan hingga bulan November 2025. Untungnya, setelah bernegosiasi, disepakati tenggang waktunya diperpanjang hingga selesai lebaran 2026.
Karenanya, ia mengancam, apabila hingga waktu yang ditentukan tersebut mereka belum mendapatkan unit Huntap, maka warga akan mengambil langkah tegas.
“Jika tidak diberikan hunian tetap, maka kami akan dirikan tenda-tenda di sekitar Huntara Hutan Kota yang menjadi tanah Pemkot. Karena huntara yang sekarang berdiri adalah tanah provinsi,” ancamnya.
Terkait solusi pemerintah menawarkan lokasi hunian di Kelurahan Mamboro, Elniwati mengatakan, warga terpaksa menolak lantaran pertimbangan lokasinya yang jauh, baik terhadap akses pendidikan anak-anak maupun jarak ke tempat kerja.
“Alasan mereka tak mau pindah bermacam-macam, salah satunya karena letak sekolah anak-anak mereka sangat jauh,” ujarnya.
Penyintas lainnya, Sri Hartini Haris, ikut menyuarakan keresahan yang sama. Ia berkata, hampir delapan tahun pasca bencana dirinya terus bertahan di Huntara tanpa kepastian kapan bisa memperoleh hunian layak sebagaimana yang dijanjikan. Dengan suara bergetar, Sri menceritakan nasib malang ia alami, yang tak kunjung dapat perhatian dari pemerintah.
“Ini sudah 22 kali saya ikut demonstrasi sejak pascabencana. Kami selalu berteriak soal tempat tinggal. Tapi ketika hunian tetap itu ada, justru tidak ditempati, lalu orangnya di mana?,” tanya Sri heran.
Bagi Sri, kebijakan pengadaan Hunian Tetap (Huntap) kepada penyintas bencana banyak yang tidak tepat sasaran, bahkan dijadikan ladang bisnis.
“Itu Huntap Talise, sebagian besar justru disewakan. Ada juga orang yang tidak jelas dari mana, tapi bisa dapat Huntap,” kata Sri bingung.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola mengatakan dalam waktu dekat lembaganya akan memanggil Walikota Palu dan sejumlah OPD guna menjelaskan persoalan itu. Rico juga menyatakan, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami isu mengenai Huntap.
“Ini adalah tanggungjawab pemerintah Kota Palu dan kami akan mengingatkan bahwa masih ada warga yang butuh bantuan. Segera kami bentuk Pansus” tukas Rico.
Rico, bersama anggota DPRD Kota Palu Ratna Mayasari Agan, Rini Haris, Rustia Tompo, Alfian Chaniago dan H Nanang, yang juga turut hadir, sepakat membentuk Pansus Ekonomi, Sosial, dan Budaya (EKOSOB) DPRD Kota Palu.
Pansus terdiri dari 11 orang anggota lintas komisi dan fraksi DPRD Kota Palu, yang bertugas menindaklanjuti tuntutan penyintas dan nelayan serta memanggil Wali Kota Palu untuk dimintai keterangan.
Warga berharap, lewat kehadiran Pansus, DPRD dan Pemerintah Kota Palu dapat segera memberikan solusi nyata dan berkeadilan, khususnya penyediaan lahan dan hunian tetap yang layak, agar tidak terjadi konflik dan kerawanan sosial di kawasan Huntara Hutan Kota.
Kehadiran massa penyintas di Kantor DPRD Kota Palu ini sendiri didampingi Advokat Rakyat Firmansyah C Rasyid, selaku Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Rakyat (LBH RAKYAT), bersama Ahmar Welang dari LBH Sulteng.
Kedatangan mereka mendapat dukungan penuh dari Himpunan Nelayan Teluk Palu yang dipimpin Jaya Rahman, yang sebelumnya turut terdampak relokasi dari kawasan Pantai Talise.
Sebelumnya, 50-an orang massa itu melakukan aksi teatrikal di halaman Kantor DPRD Palu, sampai akhirnya mereka ditemui dan berdialog dengan pimpinan serta anggota DPRD.
Aksi teatrikal itu diperagakan Udin dari Dewan Kesenian Rakyat Sulawesi Tengah. Ekspresi teater Udin mencerminkan protes atas kurangnya perhatian pemerintah terhadap nasib penyintas dan nelayan Teluk Palu.
Sementara itu, Advokat Rakyat Firmansyah C Rasyid mengkritik kebijakan pembangunan Kota Palu yang dianggap tidak mengedepankan kebutuhan dasar rakyat.
“Anggaran Kota Palu justru banyak dialokasikan untuk pembangunan fisik semata. Ada patung Garuda 2 miliar, patung kuda 5 miliar, sementara hunian penyintas terus tertunda,” kritik Firmansyah.
Dibagian lain, Agussalim, sosok yang dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah, menegaskan bahwa pembentukan pansus harus dibarengi langkah nyata.
“Kami sudah lelah RDP tanpa solusi. Hak penyintas harus menjadi prioritas nyata,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasi, massa akhirnya membubarkan diri, dengan menegaskan akan terus mengawal komitmen pemerintah hingga tuntutan penyintas serta nelayan benar-benar diwujudkan. (Fad).
















