JALAFILES, Palu – Pasca menggelar seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Universitas Tadulako (Untad) kembali membuka pendaftaran penerimaan via jalur mandiri.
Dibukanya jalur mandiri ini sebagai bagian dari program perguruan tinggi guna memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa yang tidak lulus seleksi nasional. Program jalur mandiri merupakan kebijakan yang bersifat fleksibel perguruan tinggi dalam menjaring calon mahasiswa berdasarkan kebutuhan dan standar masing-masing.
Jalu alur ini mengakomodasi mahasiswa berprestasi di berbagai bidang melalui mekanisme yang lebih beragam, sekaligus meningkatkan potensi pendapatan kampus dan memenuhi kuota penerimaan yang tersisa.
Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Prof Dr Andi Rusdin, Jumat (16/05/2025), mengatakan, di tahun 2025 ini lembaganya siap menerima mahasiswa baru sebanyak 9.295 orang melalui 3 jalur, yakni SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT serta jalur mandiri.
Rusdin menyebut, jalur mandiri menjadi seleksi terakhir yang dibuka bagi seluruh lulusan sekolah menengah yang akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Dikatakan, untuk jalur mandiri sendiri, pendaftar hanya dapat memilih jurusan atau program studi yang ada di Untad. Jalur mandiri, katanya, hanya diberikan untuk calon mahasiswa yang belum pernah mengikuti seleksi sebelumnya atau mengikuti seleksi namun dinyatakan tidak lulus.
Bagi peserta yang lulus dalam seleksi SNBP, maka peserta tersebut tidak dapat mengikuti jalur mandiri.
Rusdin menyatakan, hal itu berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudriset).
“Kita masih menggunakan Permen 62 Tahun 2023, bahwa yang telah lulus jalur prestasi SNBP tidak boleh mendaftar jalur Mandiri. Mahasiswa yang lulus SNBT dan sudah mendaftar ulang atau registrasi dan mendapat nomor stambuk, itu juga tidak bisa mendaftar di Mandiri di semua Universitas di Indonesia,” ungkapnya.
Terkait dengan uang kuliah tunggal (UKT), mantan Dekan Fakultas Peternakan dan Perikanan Untad itu mengatakan, besaran UKT untuk setiap jurusan atau program studi belum mengalami perubahan sebagaimana tahun sebelumnya.
Namun, pengecualian berlaku bagi calon mahasiswa pendaftar program studi kedokteran, dimana setiap calon di jalur mandiri akan dikenakan Iuran Pengembangan Institusi sebesar Rp. 300 juta.
Berkenan dengan dibukanya seleksi jalur mandiri tersebut, Untad telah menerbitkan jadwal dan tahapan penerimaan calon. Pendaftaran mulai berlangsung 14 Mei – 10 Juni 2025 disusul ujian pada tanggal 16 – 26 Juni 2025. Kemudian, pengumuman hasil ujian dilaksanakan pada 5 Juli 2025 pukul 16.00 Wita.
Khusus untuk pendaftar program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) digelar tes fisik yang dilaksanakan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Untad pada tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025.
Terkait tes penglihatan, Untad akan melakukan pemeriksaan pengidap buta warna di rumah sakit Universitas Tadulako pada tanggal 30 Juni – 02 Juli 2025.
Bagi calon mahasiswa yang berkeinginan mengetahui secara rinci mekanisme pendaftaran di jalur mandiri, disarankan mengunjugi laman resmi Untad di https://pmb.untad.ac.id. (Fad)
















