JALAFILES, Palu – Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola berkomitmen memperkuat sinergi legislatif daerah untuk mengawal implementasi program Asta Cita di tingkat lokal. Komitmen ini sebagai respons Rico atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Lembah Tidar, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Sabtu (18/4/2026).
Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa kekuatan Indonesia tidak semata mengandalkan aktivitas pemerintah pusat, melainkan sangat bertumpu pada dinamika daerah. Integritas kepemimpinan dan transparansi pengelolaan di daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi program pemerintah.
Karenanya, Prabowo meminta para pimpinan daerah, khususnya DPRD, agar bisa bercermin pada hatinya terkait tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Sebagai anak bangsa, sebagai patriot, saya datang ke sini menjumpai saudara-saudara dengan satu pra-anggapan bahwa kita semua di tenda ini adalah patriot,” ujar Prabowo.
Ia menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan pengawasan yang ketat terhadap potensi kebocoran dana daerah. Pimpinan legislatif diminta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Menanggapi hal itu, Rico Djanggola menyatakan kesiapannya untuk membawa semangat profesionalisme dan integritas ke dalam kerja-kerja parlemen di Kota Palu. Menurutnya, arahan tersebut menjadi pedoman penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
“Kami merasa beruntung mendapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Hal ini mempertegas peran kami sebagai pimpinan daerah agar selalu solid dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Rico menambahkan, DPRD Kota Palu akan terus membangun koordinasi yang intensif dengan pihak eksekutif guna memastikan program-program strategis nasional selaras dengan pembangunan di Kota Palu. Kerja sama lintas sektoral dipandang sebagai kunci utama untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan publik.
Kegiatan KPPD itu sendiri melibatkan 503 Ketua DPRD dari seluruh Indonesia. Kehadiran Kepala Negara di tengah para pimpinan legislatif daerah bertujuan untuk menyelaraskan visi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
KPPD mengundang sejumlah pemateri, diantaranya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lemhannas, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperkuat kapasitas pimpinan DPRD dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan efektif. **
















